Ketauhidan sebagai fitrah dasar manusia
Minggu, 26 Mei 2013
0
komentar
Oleh: Ina Zainah Nasution, S.Sos.I
Oleh Ina Zainah Nst, S.Sos.I
Oleh: Ina Zainah Nasution, S.Sos.I
Oleh: Ina Zainah Nasution, S.Sos.I
Q.S. al-a`raf:172;
Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu
mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil
kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah aku ini
Tuhanmu?" mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuban kami), Kami menjadi
saksi". (kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak
mengatakan: "Sesungguhnya Kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah
terhadap ini (keesaan Tuhan)",(Q.S.7:172)
A. Tafsir Ayat
Secara umum ayat 172 ini hendak
menegaskan tentang penciptaan anak-cucu Adam dan persaksian mereka -secara
individual- bahwa Allah SWT. adalah Tuhan yang sebenarnya. Maka
dari Surat al-A‘raf ayat 172 tersebut dapat dipahami
bahwa sejak dilahirkan, bani Adam (semua manusia tanpa kecuali) bukan tidak
membawa apa-apa, bukan tidak berpotensi, bukan kosong sama sekali, melainkan
telah memiliki kecendrungan dasar atau naluri bertuhan, bahkan telah mengikat
perjanjian primordial dengan Allah SWT. Dengan demikian pada dasarnya semua manusia
itu monoteis sebelum datangnya pengaruh dari luar yang
membelokkannya.
Ayat ini juga menjelaskan dua sebab mengapa perjanjian dan persaksian dimaksud diambil Allah.
Pertama, agar manusia di Hari Kiamat tidak mengatakan, "Sesungguhnya kami adalah orang yang lengah terhadap ini." Argumen ini ditujukkan terkait dengan pengakuan mereka yang tidak mendapatkan petunjuk tentang wujud dan keesaan Allah.. Nah, supaya tidak ada dalih semacam di atas, maka Allah mengambil kesaksian dalam arti memberikan kepada setiap individu potensi dan kemampuan untuk menyaksikan keesaan Allah. Bahkan, menciptakan mereka dalam keadaan memiliki fitrah dan pengakuan akan keesaan itu.
Kedua, agar tidak mengatakan, "Sesungguhnya orang-orang tua kami yang telah mempersekutukan Tuhan, kami hanya anak keturunan mereka. Atau dengan kata lain, "Kami sebenarnya hanya mengikut saja karena kami tidak mampu dan tidak mengetahui hakikat yang dituntut ini, apalagi orang tua kami-lah yang mengajar dan kami menerimanya seperti itu." Nah, untuk menolak alasan seperti ini, maka Allah mempersaksikan setiap individu sehingga ia dapat menolak siapa pun, walau orang tuanya sendiri, bila mereka mengajak kepada kedurhakaan dan persekutuan Allah.
Konteks yang hampir sama juga diisyaratkan oleh QS Al-Rum (30): 30
“Maka
hadapkanlah wajahmu dengan Lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah
Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. tidak ada peubahan
pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak
mengetahui”.
Para ahli Tafsir sepakat bahwa yang dimaksud Fitrah
Allah adalah ciptaan Allah; manusia diciptakan Allah mempunyai naluri
beragama Yaitu agama tauhid. kalau ada manusia tidak beragama tauhid, Maka
hal itu tidaklah wajar. mereka tidak beragama tauhid itu hanyalah karena
pengaruh lingkungan.
Rasulullah juga
Pernah bersabda: “Setiap anak yang dilahirkan dalam keadaan fitrah/kesuciaan,
hanya saja kedua orang tuanya yang menjadikan ia Yahudi, Nasrani, atau Majusi.”
Maka sejalan dengan al-Qur`an Surat al-A`raf : 172, pengertian ayat 30 dari Surat ar-Rum di atas juga menegaskan bahwa manusia terlahir dalam keadaan bernaluri ke-Tuhanan Yang Mahaesa (tauhid). al-Hafid Ibn Kasir mengatakan dalam Tafsir al-Qur’an al-‘Adim bahwa sesungguhnya Allah Ta’ala menciptakan manusia dalam keadaan ma’rifat kepadaNya, mentauhidkanNya dan bahwasanya tidak ada tuhan selain Dia, sebagaimana firmanNya : “Dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman) : ‘Bukankah Aku ini Tuhamu ?’, mereka menjawab : Benar (Engkau tuhan kami)”.
Tidak ada perubahan bagi ciptaan Allah, bahwa semua manusia itu tanpa kecuali terlahir dalam keadaan fitri (bertauhid). Al-Hafid Ibn Kasir mengatakan : Ulama’ yang lain berpendapat mengenai ayat : La tabdila li khalqillah adalah kalam khabar yang mengandung arti, bahwa Allah SWT. menciptakan semua manusia (tanpa terkecuali) itu dalam keadaan fitri yang berasal dari benih yang baik (lurus), dan tak seorangpun dilahirkan melainkan dalam keadaan seperti itu, dan ini tidak berbeda antara manusia yang satu dengan lainnya.
Referensi:
Departemen
Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, (Jakarta : 1989).
Imaduddin Ibn
Kasir, Tafsir al-Qur’an al-‘Adim, Jilid I (Beirut : Dar al-Fikr, 1970).
http://rektor.unipdu.ac.id/al-quran-dan-tingkah-laku-manusia/ diunduh tanggal 26 Mei 2013.
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Ketauhidan sebagai fitrah dasar manusia
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke https://keluargahanifa.blogspot.com/2013/05/ketauhidan-sebagai-fitrah-dasar-manusia_26.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5

0 komentar:
Posting Komentar