Blogger Widget
Assalamualaikum,,,Selamat Datang di Keluarga Hanifa

Syahkah qurban saya?

Posted by Unknown Kamis, 27 Juni 2013 0 komentar
Bagikan Artikel Ini :


Assalamu`alaikum ustadz,

 (1) saya mau berqurban, namun belum aqiqah. Apakah saya melaksanakan aqiqah dulu baru qurban saya syah?

(2) Bagaimana bila zakat harta saya , saya salurkan dengan cara mengakikahkan seorang anak yatim? syahkah zakat harta saya tersebut? Mohon penjelasan ustadz tentang dua masalah di atas, Syukran, jazakumullah khairan katsiran!



Wa'alaikum Salam,

Aqiqah dalam Islam, ketentuannya adalah hari ke tujuh dari hari kelahirannya, setelah itu tidak dinamakan aqiqah. maka jika kita tidak melaksanakan aqiqah karena tidak mampu tak masalah, setelah besar tentu ia dianjurkan untuk berqurban. Qurban dilaksanakan bagi yang mampu, kendatipun ia belum melaksanakan aqiqah, jika mampu ya berqurban, inilah aturan dalam Islam. dalilnya

سنن أبى داود - (8 / 16)

2454 - حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ النَّمَرِيُّ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ سَمُرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُلُّ غُلَامٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّابِعِ وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ وَيُدَمَّى.

Telah menceritakan kepada kami Hafs bin ‘Umar an-Namariy, Telah menceritakan kepada kami Hammam, Telah menceritakan kepada kami Qatadah dari al-Hasan dari Sumarah dari Rasulullah saw bersabda: ‘Setiap bayi yang baru dilahirkan terikat erat dengan aqiqahnya yang dilakukan penyembelihannya pada hari ketujuh dari kelahirannya, diberi namanya dan dicukur rambutnya. H.R. Abu Dawud.

Berkenaan dengan zakat, pembagiannya sesuai dengan asnaf yang delapan. jadi tidak bisa dijadikan sebagai ibadah qurban, karena antara qurban, aqiqah dan zakat hal yang berbeda, masing-masing memiliki aturannya sesuai dengan petunjuk Allah swt dan RasulNya. wallahu a'lam bissawab.


Wassalam,
 
Dr. Sulidar, MA.

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Syahkah qurban saya?
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke https://keluargahanifa.blogspot.com/2013/06/syahkah-qurban-saya_27.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

0 komentar:

Posting Komentar